Rabu, 15 Oktober 2025
130
0
Penulis: Admin Disdukcapil
Peliput: Admin Disdukcapil
Peliput: Admin Disdukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Bpk.Gunawan Otuh, S.Pd, M.Pd menghadiri langsung kegiatan kawin massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (14/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bpk. Gunawan Otuh, S.Pd, M.Pd menjadi saksi bagi 1 pasangan pengantin asal Bolaang Mongondow Selatan yang turut mengikuti pencatatan nikah massal tersebut.
"Pencatatan pernikahan massal ini menjadi sebuah momentum yang tidak hanya sakral, tetapi juga memiliki signifikansi besar bagi administrasi kependudukan dan pembangunan daerah kita," kata Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor J Mailangkay di Manado, Selasa.
Wagub mengatakan sebanyak 124 pasangan dari 14 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara.
"Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar masyarakat," ujar Wagub.
Dengan adanya pencatatan ini, kata Wagub, hak-hak hukum, sosial, dan administrasi kependudukan bapak dan ibu, termasuk anak-anak yang lahir dari perkawinan ini, telah diakui secara sah dan legal.
"Saya perlu menegaskan, dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan akta nikah bukan sekadar formalitas," kata Wagub.
Dokumen kependudukan, menurut Wagub, adalah modal penting dan kunci utama dalam mengakses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kepastian waris di masa depan.
"Tanpa dokumen yang sah, kita mempersulit langkah anak-anak kita," katanya.
Wagub berharap seluruh pasangan pengantin baru, terus merawat cinta yang hari ini disatukan dengan kesetiaan yang tak tergoyahkan.


Bagikan Berita

